Pages

Mengendus Jaringan Mafia Penyelundup Moge Bodong

Mengendus Jaringan Mafia Penyelundup Moge Bodong
Headline
baliterkini.com
Oleh: MA Hailuki
Metropolitan - Kamis, 14 Juli 2011 | 12:09 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Bisnis impor motor gede (moge) ilegal alias bodong seolah tak pernah mati. Meski digagalkan berkali-kali namun terulang lagi.

Belum lama ini dua kontainer berisi puluhan moge bodong berhasil disita petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Moge yang dibawa melalui dua kontainer itu diselundupkan melalui pelabuhan Tanjung Priok dengan cara disamarkan dalam surat manifestasi sebagai mesin diesel.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok, Bonar Nainggolan menaksir nilai moge bodong tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Kita akan selidiki untuk mengembangkan kasusnya. Tapi maaf, untuk kepentingan penyidikan kami belum bisa buka semua," tegas Bonar Kamis (7/7/2011).

Kasus ini mengingatkan publik kepada maraknya moge bodong yang disita Polda Metro Jaya beberapa tahun silam. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono ketika itu tak segan menyita puluhan moge bodong.

Berdasarkan catatan Polda, dari sekitar 2.500 moge yang ada di Jakarta, sebanyak 1.000 diantaranya ternyata ilegal alias bodong. “Kita tidak akan berikan toleransi terhadap kendaraan bodong termasuk moge-moge itu,” tegas Condro.

Sebelumnya Sekjen Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Djoko Saturi mengakui jika dari sekitar 2.500 anggotanya, ada sekitar 800-1.000 moge yang tidak memiliki surat alias bodong.

Namun, Djoko membantah bahwa pihaknya bukan karena tidak mau mengurusnya. Tetapi, karena tidak mengetahui ke mana dan bagaimana cara mengurusnya.

“Bukan tidak mau bayar, tapi kemana bayarnya? Pernah ada program pemutihan dari Bea Cukai tapi tidak jalan, padahal anggota kita mau mengurusnya,” ujarnya.

Setelah sempat mereda, kini penyelundupan moge ke Indonesia khususnya Jakarta kembali marak. SepanjangApril, Mei hingga Juni 2011, sebanyak 78 penyelundupan moge terjadi.

Data yang didapat dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyebutkan, penyelundupan moge yang terjadi di bulan April sebanyak 19 kali, bulan Mei 39 kali.

Dan terakhir terjadi pada bulan Juni 2011 diprediksi sebanyak 20 unit moge diselundupkan melalui 2 buah kontainer di pelabuhan Tanjung Priok.

Dijelaskan, Presiden LIRA, Jusuf Rizal, masuknya puluhan moge dari luar negeri dengan tujuan perusahaan yang sama yakni PT SG yang beralamat di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Jika moge yang masuk ke Indonesia bebas pajak bea masuk, tapi setiap satu unit moge pajak bea masuknya mencapai Rp150 juta, berapa kerugian yang dialami pemerintah. Untuk itulah, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus tersebut," jelasnya Rabu (13/7/2011).

Jusuf mengungkap, bisnis penyelundupan mode tak pernah surut karena mendapat bekingan dari oknum non sipil. Namun sayangnya, Jusuf tak bersedia mengungkap lebih jauh oknum yang dimaksudnya itu.

Mampukah Polisi mengusut kasus penyelundupan moge yang tak pernah surut ini? Biar waktu yang menjawabnya.[mah]

0 komentar:

Posting Komentar