Ingin Tahu Kriteria Perusahaan 'Sayang Bayi'?
Pemberian ASI eksklusif pada bayi terkadang masih menjadi kendala besar bagi para ibu bekerja dikarenakan keterbatasan waktu dan tidak adanya ketersediaan fasilitas untuk menyusui di tempat kerja.
Dampak yang muncul adalah
banyak para ibu bekerja yang gagal memberikan ASI Eksklusif kepada buah
hatinya. Oleh karenanya perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga
kerja wanita diharapkan menciptakan perusahaan 'sayang bayi'. Seperti
apa ?
Menurut Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kemenakertrans Adji Darma, berikut beberapa langkah-langkah untuk menciptakan perusahaan 'sayang bayi' :
1. Mendukung calon ibu dengan memastikan para ibu mendapat cuti.
2. Perusahaan harus menerima kembali ibu-ibu bekerja, tanpa adanya pemotongan gaji.
3. Memungkinkan para ibu dalam memberikan ASI secara layak dengan memberikan waktu yang cukup untuk ibu memerah ASI atau memberikan ASI.
4. Mendukung pemberian ASI sebagai awal kehidupan anak
Menurut Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kemenakertrans Adji Darma, berikut beberapa langkah-langkah untuk menciptakan perusahaan 'sayang bayi' :
1. Mendukung calon ibu dengan memastikan para ibu mendapat cuti.
2. Perusahaan harus menerima kembali ibu-ibu bekerja, tanpa adanya pemotongan gaji.
3. Memungkinkan para ibu dalam memberikan ASI secara layak dengan memberikan waktu yang cukup untuk ibu memerah ASI atau memberikan ASI.
4. Mendukung pemberian ASI sebagai awal kehidupan anak
0 komentar:
Posting Komentar