Pages

Digerebek, Praktik Pembesaran Alat Vital

Digerebek, Praktik Pembesaran Alat Vital 
 
SURYA/MIFTAH FARIDL Barang bukti yang disita dari tempat pengobatan Ahmad Khairudin, Jumat (7/10/2011).
SURABAYA, KOMPAS.com — Untuk waktu yang lama, ribuan pasien Ahmad Khairudin harus gigit jari. Pasalnya, terapis pembesaran alat vital itu ditangkap anggota Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lelaki 58 tahun asal Jalan Keputran VIII, Surabaya, itu diduga membuka praktik medis tanpa izin.
Selain Ahmad, polisi juga mengamankan satu asistennya bernama Endra Bintara (37), warga Jalan Keputran. Berbagai barang bukti turut disita polisi, antara lain puluhan alat suntik, berbagai jenis obat, ramuan alami, lima buku tamu, alkohol, uang tunai Rp 250.000, dan sertifikat perawat kesehatan atas nama Endra Bintara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, praktik pengobatan tradisional ini sudah buka sejak 1998. Pasien Ahmad bahkan sudah mencapai ribuan orang dari berbagai latar belakang ekonomi dan profesi. “Semua pasiennya tercatat dari berbagai kota di Indonesia,” ungkap Pjs Kanit Tipiter Iptu Solikin Ferry mendampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Indarto, Jumat (7/10/2011).
Menurut Solikin, Ahmad mematok tarif Rp 250.000 untuk pengobatan pembesaran penis. Pembesaran disesuaikan dengan keinginan dan proporsi pasiennya. Hal yang menurut Solikin mengejutkan adalah Ahmad berani menggaransi "hasil karyanya" seumur hidup. “Kalau ada keluhan, terlalu besar atau terlalu kecil, tersangka bisa langsung membenahinya tanpa bayar,” kata Solikin.

0 komentar:

Posting Komentar